Pangkalan Data Desa Adat Kerobokan – Badung, Bali

Desa Kerobokan merupakan desa yang terletak di kawasan perkotaan, dan sejak tahun 1980-an mengalami transisi dari kehidupan desa tradisional menjadi kota pariwisata. Selain itu, globalisasi yang berkembang saat ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut mengakibatkan:

  1. Perkembangan pariwisata menyebabkan nilai tanah bertambah, di samping itu kebutuhan atas lahan untuk permukiman juga semakin meluas.
  2. Terkait dengan perkembangan globalisasi dan Kerobokan sebagai daerah wisata, arus orang dan barang juga semakin tinggi.
  3. Sebagai satu kesatuan wilayah hidup yang bersifat otonom, desa sebaiknya memiliki perencanaan pembangunan untuk dapat merespon perkembangan globalisasi secara tepat, berdasarkan pangkalan data yang ada.

Secara administratif, Desa Adat Kerobokan terdiri dari enam wilayah kedinasan, yaitu:

  • Kelurahan Kerobokan Kaja – Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 11 banjar/dusun
  • Kelurahan Kerobokan – Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 10 banjar/dusun
  • Kelurahan Kerobokan Kelod – Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 13 banjar/dusun
  • (bagian) Kelurahan Seminyak – Kecamatan Kuta, terdiri dari 1 banjar/dusun
  • (bagian) Desa Padangsambian Kaja – Kota Denpasar, terdiri dari 4 banjar/dusun
  • (bagian) Desa Padangsambian Kelod – Kota Denpasar, terdiri dari 11 banjar/dusun

Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas.

Wacana yang berkembang sejak awal tahun 2017 di Kabupaten Badung adalah perubahan status 16 kelurahan menjadi desa. Hal tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. Namun dalam Permendagri dicantumkan sejumlah persyaratan, yaitu bagi yang mengajukan perubahan status kelurahan harus bernuasa perdesaan. Tak hanya itu, penduduk yang bermukim juga diharuskan homogen, mata pencaharian penduduk di bidang pertanian dan nelayan, adat istiadat masih kental serta harus memiliki batas-batas wilayah yang jelas. Walaupun tampaknya persyaratan tersebut sulit dipenuhi, namun secara kedinasan hal ini memberikan peluang bagi Desa Adat Kerobokan bisa dijadikan sebagai Kawasan Perdesaan Kerobokan.

Pendampingan pembuatan pangkalan data di Desa Adat Kerobokan membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang telah direncanakan. Yayasan Wisnu tetap melatih dan mendampingi para tim pemetaan desa (anak – anak muda) maupun perangkat desa adat/dinas untuk mewujudkan pangkalan data sebagai dasar pembangunan Desa Adat Kerobokan di masa mendatang. Terdapat 50 banjar yang harus dibuatkan peta dan data potensi desanya yang melibatkan berbagai komponen masyarakat. Program ini di danai sepenuhnya oleh Desa Kerobokan dari dana desa yang dikelolanya.

Durasi program: 2018 – 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published.