Program Bali Peduli
Pemberdayaan untuk Memperoleh Akses dan Kontrol terhadap Sumberdaya Ekonomi, Politik, Sosial dan Budaya bagi Komunitas Miskin dan Terpinggirkan, merupakan program untuk memberdayakan komunitas miskin dan terpinggirkan bisa memperoleh akses dan kontrol terhadap sumberdaya ekonomi, politik, sosial dan budaya. Pemberdayaan ditujukan untuk meningkatkan kemakmuran kultural masyarakat dalam upaya mengurangi kemiskinan struktural dua kelompok masyarakat di Bali, yaitu Banjar Pengubengan Kauh dan Desa Adat Lembongan.
Program ini dilakukan sejak Nopember 2011, dan akan berakhir pada April 2012. Secara umum, program ditujukan untuk meningkatkan kemakmuran kultural kelompok masyarakat marjinal. Langkah utama yang perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kemakmuran kultural satu kelompok masyarakat adalah:
Langkah 1. Mengenal dan memahami sumberdaya desa, terutama potensi yang selama ini dipinggirkan.
- Pengenalan dan pemahaman atas potensi sumberdaya desa dilakukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat memetakan sumberdaya dan masalah yang ada. Selanjutnya, masyarakat diajak untuk membuat perencanaan, bagaimana mengelola sumberdaya yang dimiliki untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
- Peran aktif kelompok sasaran sangat dibutuhkan dalam kegiatan ini. Ketidakaktifan atau kekurangaktifan dapat digunakan sebagai indikator tingkat kemiskinan struktural kelompok tersebut, terutama dalam hal kemiskinan terhadap akses sumberdaya politik, sosial dan budaya.
Langkah 2. Melakukan pelatihan atas bidang usaha yang sudah ditetapkan dalam perencanaan
Pelatihan ditujukan untuk memperkenalkan dan memahami bidang usaha yang akan dikembangkan. Bidang usaha ditetapkan berdasarkan urutan sumberdaya potensial, terutama sumberdaya yang belum dikelola secara optimal. Pelatihan ini dapat dilakukan beberapa kali karena bersifat teknis.
Langkah 3. Melakukan pelatihan manajemen usaha atas bidang usaha yang akan dikembangkan
Manajemen usaha penting untuk bisa mengelola bidang usaha secara berkelanjutan. Hal-hal yang penting untuk disepakati adalah rencana produksi dan pemanfaatan hasil produksi, serta analisis dampak usaha bagi masyarakat dan lingkungan.
Langkah 4. Pelatihan pengelolaan kelompok usaha
- Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan manajemen usaha, yaitu menekankan pada pengelolaan atau manajemen kelompok. Sebisa mungkin, pelatihan ini menghasilkan Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga kelompok, sebagai dasar pijakan pelaksanaan usaha.
- Anggaran Dasar Kelompok mencantumkan hal-hal seperti nama dan alamat kelompok, tujuan pendirian, keanggotaan, organisasi dan pengelolaan, tugas dan pertanggungjawaban pengurus, pengambilan keputusan, permodalan, kegiatan usaha, ketentuan pinjaman modal, pengelolaan keuangan, sisa hasil usaha, dan pembubaran kelompok.
Hal terpenting yang perlu dilakukan sebelum melakukan keempat pelatihan adalah sosialisasi program kepada seluruh masyarakat desa atau banjar tempatan. Hal ini ditujukan untuk menghindari adanya kecurigaan dan konflik yang mungkin timbul akibat kecurigaan yang ada. Namun, kegiatan sosialisasi juga bisa dilakukan di antara pelatihan-pelatihan yang direncanakan berdasarkan pertimbangan tertentu. Misalnya, kelompok masyarakat sasaran ingin membuktikan terlebih dulu bentuk nyata rencana program. Hal ini muncul akibat hubungan sosial yang kurang seimbang selama ini antara kelompok sasaran dengan anggota masyarakat lainnya, terutama dengan pemimpin lokal.
Kegiatan lanjutan yang juga perlu adalah monitoring dan evaluasi atas kegiatan yang sudah dilakukan. Hal ini penting untuk menilai keberhasilan program, yaitu meningkatkan kemakmuran kultural dan struktural kelompok masyarakat sasaran, dalam hal akses dan kontrol terhadap sumberdaya ekonomi, politik, sosial dan budaya.