{"id":13990,"date":"2026-03-02T11:48:49","date_gmt":"2026-03-02T03:48:49","guid":{"rendered":"https:\/\/wisnu.or.id\/?p=13990"},"modified":"2026-03-02T11:48:49","modified_gmt":"2026-03-02T03:48:49","slug":"asia-learning-exchange-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/2026\/03\/02\/asia-learning-exchange-2026\/","title":{"rendered":"Asia Learning Exchange 2026: Memperkuat Kepemimpinan Perempuan Adat dan Pengakuan Tenurial melalui Pembelajaran Lintas Negara"},"content":{"rendered":"<style type=\"text\/css\"><\/style><p style=\"text-align: center;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone  wp-image-13995\" src=\"https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4-300x169.jpeg\" alt=\"\" width=\"817\" height=\"460\" srcset=\"https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4-300x169.jpeg 300w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4-1024x576.jpeg 1024w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4-768x432.jpeg 768w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4-1536x864.jpeg 1536w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4-580x326.jpeg 580w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4-860x484.jpeg 860w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4-1160x653.jpeg 1160w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4-1440x810.jpeg 1440w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_4.jpeg 1600w\" sizes=\"(max-width: 817px) 100vw, 817px\" \/><\/p>\n<p><b>Labuan Bajo, Indonesia, 10\u201313 Februari 2026<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tenure Facility, bekerja sama dengan mitra nasional dan komunitas adat di Indonesia, menyelenggarakan <\/span><b>Asia Learning Exchange (ALE) 2026<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> sebagai ruang pembelajaran lintas negara yang mempertemukan perempuan pemimpin masyarakat adat, organisasi pendamping, donor, serta perwakilan pemerintah. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Asia Regional Learning Exchange sebelumnya tahun 2023, yang menegaskan pentingnya inklusivitas sosial dalam perjuangan hak atas tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan perempuan adat, mendorong pengakuan hak tenurial, serta memperdalam pemahaman bersama mengenai peran masyarakat adat dalam perlindungan hutan\/laut dan keberlanjutan penghidupan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selama empat hari, peserta dari Nepal, India, Myanmar, Filipina, Laos, dan Indonesia terlibat dalam rangkaian sesi berbagi pengalaman, diskusi tematik, metode pembelajaran partisipatif, serta kunjungan lapangan ke komunitas adat. Forum ini dirancang untuk menghubungkan praktik di tingkat komunitas dengan kebijakan dan dukungan di tingkat nasional dan global.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pembukaan kegiatan dilakukan dengan upacara atau ritual adat Kepok yang merupakan upacara penyambutan secara adat yang diberikan kepada tamu dengan penghormatan tertinggi yang berkunjung ke Labuan Bajo. Upacara ini dilaksanakan sebagai bentuk ucapan selamat datang sekaligus doa permohonan restu kepada leluhur agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.\u00a0<\/span><\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone wp-image-13993\" src=\"https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_2-300x225.jpg\" alt=\"\" width=\"595\" height=\"446\" \/><\/p>\n<h3><b>Pertukaran Pengalaman dan Pembelajaran Kolektif<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Hari pertama difokuskan pada pertukaran pengalaman melalui sesi Pecha Kucha, yang memungkinkan peserta berbagi praktik, tantangan, dan strategi perjuangan di komunitas masing-masing. Yayasan Wisnu sebagai salah satu mitra yang mendapatkan dukungan Tenure Facility membagikan pengalaman pendampingan masyarakat adat dan komunitas lokal di Bali dalam menghadapi tekanan pembangunan, alih fungsi lahan, dan degradasi lingkungan. Diskusi menunjukkan bahwa meskipun konteks sosial, budaya, dan politik berbeda, masyarakat adat khususnya perempuan, menghadapi tantangan struktural yang serupa, termasuk konflik lahan, keterbatasan akses terhadap pengambilan keputusan, dan dampak perubahan iklim.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pembelajaran ini menegaskan bahwa perempuan adat memegang peran kunci dalam menjaga relasi antara tanah, hutan, budaya, dan penghidupan komunitas. Salah satu sesi yang menjadi landasan refleksi bersama adalah perjalanan panjang <\/span><b>Mama Aleta Baun<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, pemimpin perempuan adat dari Mollo, Nusa Tenggara Timur. Beliau membagikan pengalaman perjuangannya selama lebih dari <\/span><b>12 tahun<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> dalam mempertahankan tanah, air, dan ruang hidup masyarakat adat dari ancaman perusakan lingkungan dan perampasan wilayah. Gerakan bersama masyarakat adat yang dipimpin Mama Aleta sudah berhasil menutup 5 pertambangan dan 600.000 hektar lebih wilayah adat yang diselamatkan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mama Aleta menuturkan bahwa perjuangan tersebut tidak berlangsung singkat maupun mudah. Selama lebih dari satu dekade, perempuan adat berada di garis depan dalam mempertahankan alam untuk menjaga sumber pangan, air, dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Seiring berjalannya waktu, Mama Aleta menyadari bahwa perjuangan di tingkat komunitas perlu diimbangi dengan keterlibatan dalam <\/span><b>ruang-ruang pengambilan keputusan formal<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">. Kesadaran inilah yang mendorongnya untuk masuk ke ranah politik, dengan tujuan memastikan suara masyarakat adat khususnya perempuan, hadir dalam kebijakan publik. Mama Aleta terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur periode 2014 \u2013 2019 dengan 300.000 perolehan suara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selain itu, Mama Aleta juga membagikan inisiatif pembentukan <\/span><b>Mama Aleta Fund<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, sebuah wadah yang lahir dari pengalaman panjang mendampingi komunitas dan perempuan adat. Dana ini dirancang sebagai mekanisme dukungan berkelanjutan bagi perempuan adat, untuk memperkuat kapasitas, kemandirian, dan keberlanjutan gerakan di tingkat lokal. Mama Aleta Fund mencerminkan upaya mengubah solidaritas menjadi sistem dukungan nyata yang dapat menjangkau komunitas secara langsung.<\/span><\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone  wp-image-13998\" src=\"https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-300x169.jpeg\" alt=\"\" width=\"774\" height=\"436\" srcset=\"https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-300x169.jpeg 300w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-1024x577.jpeg 1024w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-768x432.jpeg 768w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-1536x865.jpeg 1536w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-2048x1153.jpeg 2048w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-580x327.jpeg 580w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-860x484.jpeg 860w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-1160x653.jpeg 1160w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_7-1440x811.jpeg 1440w\" sizes=\"(max-width: 774px) 100vw, 774px\" \/><\/p>\n<h3><b>Penguatan Peran Perempuan dan Storytelling<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pada hari kedua, sesi difokuskan pada penguatan peran perempuan melalui pendekatan kreatif dan reflektif, termasuk storytelling dan seni visual. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa cerita perempuan adat tidak hanya penting sebagai dokumentasi pengalaman, tetapi juga sebagai alat strategis untuk membangun solidaritas, meningkatkan visibilitas perjuangan, serta mempengaruhi kebijakan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Beragam pengalaman yang dibagikan memperlihatkan bahwa perempuan adat telah lama memimpin dan menjaga keberlanjutan wilayahnya, meskipun kontribusi tersebut seringkali belum diakui secara formal.<\/span><\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone  wp-image-13997\" src=\"https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-300x169.jpeg\" alt=\"\" width=\"812\" height=\"457\" srcset=\"https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-300x169.jpeg 300w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-1024x576.jpeg 1024w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-768x432.jpeg 768w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-1536x864.jpeg 1536w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-2048x1152.jpeg 2048w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-580x326.jpeg 580w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-860x484.jpeg 860w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-1160x653.jpeg 1160w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_6-1440x810.jpeg 1440w\" sizes=\"(max-width: 812px) 100vw, 812px\" \/><\/p>\n<h3><b>Pembelajaran Lapangan di Komunitas Adat Colol<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Hari ketiga diisi dengan kunjungan lapangan ke Komunitas Adat Colol di Nusa Tenggara Timur. Peserta mempelajari langsung sistem pengelolaan wilayah adat berbasis kopi, hutan, dan praktik adat yang telah berlangsung lintas generasi. Komunitas Adat Colol merupakan komunitas adat yang menyimpan kisah panjang perjuangan, sekaligus trauma kolektif akibat konflik tenurial. Salah satu peristiwa paling kelam yang dibagikan oleh masyarakat adalah tragedi yang dikenal sebagai <\/span><b>Rabu Berdarah, 10 Maret 2004<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">. Pada hari tersebut, terjadi penembakan oleh pihak kepolisian yang menyebabkan <\/span><b>enam orang masyarakat adat kehilangan nyawa<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, serta meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan komunitas hingga hari ini.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Peristiwa ini terjadi dalam konteks konflik penguasaan wilayah antara masyarakat adat dan negara, ketika komunitas mempertahankan ruang hidupnya dari kebijakan yang mengabaikan hak adat. Wilayah adat masyarakat berada di dalam kawasan Taman Nasional Ruteng. Penetapan wilayah adat sebagai kawasan taman nasional mengubah relasi masyarakat dengan tanah dan hutan mereka sendiri. Aktivitas yang sebelumnya menjadi bagian dari praktik adat dan penghidupan seperti berkebun, mengelola kopi, dan mengakses hutan, tiba-tiba diposisikan sebagai pelanggaran hukum. Cerita tentang Rabu Berdarah tidak disampaikan sebagai catatan sejarah semata, tetapi sebagai pengingat nyata tentang <\/span><b>dampak langsung dari ketiadaan pengakuan formal atas wilayah adat<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">.\u00a0<\/span><\/p>\n<h3><b>Dialog Kebijakan dan Refleksi Akhir<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Hari keempat menjadi ruang refleksi bersama sekaligus dialog dengan perwakilan pemerintah pusat. Salah satu intervensi kunci disampaikan oleh peserta dari Indonesia yang menegaskan urgensi kehadiran negara secara nyata dalam melindungi hak masyarakat adat.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam diskusinya, perwakilan dari Indonesia menekankan bahwa pengakuan hukum atas masyarakat adat merupakan kebutuhan mendesak. Ia menggarisbawahi bahwa masyarakat adat telah menunggu pengesahan <\/span><b>Undang-Undang Masyarakat Adat<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> selama lebih dari <\/span><b>satu dekade<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, sementara di lapangan mereka terus menghadapi risiko kehilangan wilayah, kriminalisasi, dan kekerasan. Menurutnya, masyarakat adat termasuk perempuan, tidak membutuhkan pengenalan praktik baru seperti agroforestri, karena sistem tersebut telah lama dipraktikkan secara turun-temurun. Hal yang dibutuhkan adalah pengakuan dan perlindungan hak agar praktik-praktik tersebut dapat terus lestari.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menanggapi hal tersebut, Ibu <\/span><b>Catur Endah Prasetyani<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, <\/span><b>Kementerian Kehutanan<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> menyampaikan komitmen pemerintah dalam mendorong pengakuan masyarakat hukum adat melalui kewenangan yang dimiliki. Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa masyarakat adat dipandang sebagai penjaga hutan (guardian of the forest), sehingga pengakuan dan perlindungan hak mereka menjadi bagian penting dari kebijakan kehutanan nasional. Pemerintah juga menekankan pentingnya dokumentasi pengetahuan tradisional dan praktik adat sebagai dasar pengakuan formal serta pembelajaran lintas generasi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara itu, Ibu <\/span><b>Veronica Tan<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, Wakil Menteri <\/span><b>Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">, menyoroti pentingnya solidaritas perempuan dan kolaborasi lintas sektor. Forum ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor antara komunitas adat, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan donor merupakan prasyarat utama untuk mencapai keberhasilan jangka panjang dalam pengakuan tenurial dan perlindungan hutan.<\/span><\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone  wp-image-13992\" src=\"https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-300x225.jpeg\" alt=\"\" width=\"711\" height=\"533\" srcset=\"https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-300x225.jpeg 300w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-1024x768.jpeg 1024w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-768x576.jpeg 768w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-1536x1152.jpeg 1536w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-2048x1536.jpeg 2048w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-580x435.jpeg 580w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-860x645.jpeg 860w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-1160x870.jpeg 1160w, https:\/\/wisnu.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/ALE_1-1440x1080.jpeg 1440w\" sizes=\"(max-width: 711px) 100vw, 711px\" \/><\/p>\n<h3><b>Komitmen dan Tindak Lanjut<\/b><\/h3>\n<p><b>Asia Learning Exchange 2026<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> menutup rangkaian kegiatan dengan kesepakatan untuk melanjutkan kerja bersama melalui pendampingan komunitas, penguatan kepemimpinan perempuan adat, serta penyebarluasan praktik baik dan pembelajaran lintas wilayah. Forum ini dipahami bukan sebagai akhir, melainkan sebagai bagian dari proses berkelanjutan untuk memperkuat keadilan tenurial, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan komunitas adat.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tenure Facility bersama para mitra berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang dipimpin oleh masyarakat adat, dengan keyakinan bahwa pengakuan hak atas wilayah dan kepemimpinan perempuan merupakan pondasi penting bagi perlindungan hutan dan masa depan generasi mendatang.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Labuan Bajo, Indonesia, 10\u201313 Februari 2026 Tenure Facility, bekerja sama dengan mitra nasional dan komunitas adat di Indonesia, menyelenggarakan Asia Learning Exchange (ALE) 2026 sebagai ruang pembelajaran lintas negara yang mempertemukan perempuan pemimpin masyarakat adat, organisasi pendamping, donor, serta perwakilan pemerintah. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Asia Regional Learning Exchange sebelumnya tahun 2023, yang menegaskan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":13996,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_mi_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[55,3,4,5],"tags":[],"translation":{"provider":"WPGlobus","version":"2.12.2","language":"id","enabled_languages":["en","id"],"languages":{"en":{"title":true,"content":true,"excerpt":false},"id":{"title":true,"content":true,"excerpt":false}}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13990"}],"collection":[{"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13990"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13990\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13999,"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13990\/revisions\/13999"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13996"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13990"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13990"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wisnu.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13990"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}