Jejaring

Home / Jejaring

JEJARING
Dua Generasi
Salah satu hal penting yang dilakukan Wisnu adalah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam jaringan sebagai upaya mewujudkan visi dan misi Yayasan Wisnu. Jejaring yang dibangun sesuai dengan program Wisnu dan melibatkan banyak pihak. Pentahelix yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, lembaga usaha, akademisi, dan media adalah pihak-pihak yang diupayakan keberadaannya dalam pelaksanaan program dan jejaring Wisnu.

JED (Jaringan Ekowisata Desa)
2002_JED / 2008_JEDBuku
“Secara sistematis, masyarakat dibuat tidak mampu untuk berperan aktif dalam pengambilan keputusan tentang tata ruang dan kebijakan pengelolaan sumber dayanya, sehingga muncul berbagai ancaman terhadap kelestarian lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya, akibatnya masyarakat selalu berada dalam posisi yang dirugikan/dikorbankan.” Rumusan kalimat tersebutlah yang mendorong Wisnu dan desa merencanakan dan menjalankan program Pariwisata Berbasis Masyarakat dan Lingkungan secara serius, hingga membentuk JED. Sejak tahun 2020, secara legal JED berbentuk Perkumpulan, bernama Jaringan Ekonomi dan Wisata Desa.

Arisan 2 Are
2012_WSD / 2017_Arisan
Kolaborasi Bali untuk Perubahan Iklim (KBPI) adalah koalisi organisasi non-pemerintah di Bali yang bergerak dalam penyadaran, penelitian serta kampanye tentang Perubahan Iklim, dikemas dalam kampanye Hari Hening Sedunia atau World Silent Day (WSD). WSD merupakan gerakan yang mengajak masyarakat dunia melakukan hening pada tanggal 21 Maret setiap tahun. Gagasan WSD mengadopsi praktik Nyepi, di mana seluruh masyarakat di Bali melakukan nyepi yang diketahui dapat mengurangi 2 ton emisi di udara. Walaupun kegiatannya tidak berlanjut, namun individu-individu dari lembaga yang tergabung di dalamnya tetap berjaringan. Tahun 2012 disepakatilah jaringan dikuatkan melalui kegiatan arisan dan dinamakan Arisan 2 Are. Pertemuan dilakukan setiap bulan, sekaligus ditujukan sebagai wadah berbagi informasi dan mendiskusikan berbagai hal.

Insist – Yogyakarta
2004_Insist
INSIST (Indonesian Society for Social Transformation) merupakan kumpulan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang mengkhususkan perhatian pada penguatan masyarakat sipil dengan cara mengembangkan kemampuan organisasi-organisasi non-pemerintah dan organisasi berbasis masyarakat lainnya, termasuk organisasi sosial-keagamaan dan para pemimpin masyarakat pada berbagai tingkatan sebagai upaya untuk mendorong terjadinya transformasi sosial di Indonesia.

SeaPCP (South East Asia Popular Communication Programme)
2007/2008_Seapcp
Kerja sama dengan SEAPCP dimulai sejak tahun 2001 dalam kegiatan 2nd Line Community Organizers (CO) – Training of Trainers (ToT) yang ditujukan untuk membangun dan meningkatkan ketrampilan dan perspektif fasilitator jaringan kerja akar rumput di Asia Tenggara. Kegiatan pelatihan pengorganisasian SEAPCP beberapa kali dilaksanakan di Bali, dan Wisnu terlibat secara aktif di dalamnya, baik sebagai narasumber/fasilitator, panitia, lokasi kunjungan lapangan, sekaligus sebagai peserta.

SLPP Bali
2019_SLPP
Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) dibentuk untuk memberikan layanan pemetaan partisipatif yang lebih cepat, lebih dekat dan lebih murah. Simpul layanan bekerja secara fungsional melibatkan para fasilitator pemetaan yang berasal dari LSM, organisasi rakyat dan masyarakat adat/lokal yang memiliki kemampuan memfasilitasi pemetaan partisipatif dan kemampuan lain yang diperlukan. Secara keorganisasian, JKPP Sekretarian Nasional bersama anggota JKPP dan mitranya melakukan proses koordinasi, penguatan, dan asistensi terhadap keberadaan simpulan layanan untuk mendorong kemandirian layanan di masing-masing daerah. Wisnu secara kelembagaan tergabung dalam SLPP Bali.

BRWA dan MDA
2022_MDA
Sejak tahun 2022, Wisnu bersama BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat) menjalin kerja sama dengan MDA (Majelis Desa Adat) Provinsi Bali dalam memperkuat implementasi Perda Desa Adat di Bali. Kerja sama telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama antara MDA Bali, WISNU, dan BRWA dan ditandatangani pada tanggal 2 Agustus 2022 dan keanggotaan Tim Kerja PPMA (Pemajuan dan Perlindungan Masyarakat Adat) juga telah dituangkan dalam SK MDA No. 005/SK-TIM/MDA/P.Bali/VIII/2022.