Desa Adat Tenganan Pegringsingan Menuju Kemandirian Kemiri
Desa Adat Tenganan Pegringsingan memiliki lebih dari 500 ha hutan adat dengan kekayaan hayati yang cukup tinggi, salah satunya adalah kemiri. Kemiri atau dalam bahasa bali disebut dengan tingkih merupakan salah satu “buah larangan” di Tenganan Pegringsingan. Buah larangan adalah buah yang tidak boleh dipetik, hanya bisa dimanfaatkan ketika buah sudah jatuh dari pohonnya. Biasanya buah kemiri dipungut di pagi hari saat musim panen.
Buah kemiri yang dipungut adalah buah kemiri yang kulitnya sudah membusuk dan cangkangnya sudah terlihat. Setelah dipungut, buah kemiri biasanya dijemur terlebih dahulu sebelum dipisahkan antara isi dan cangkangnya. Dulu, buah kemiri hanya dijemur di atas seng selama beberapa minggu bahkan beberapa bulan, hingga cangkang kemiri pecah. Setelah cangkang kemiri pecah, biji kemiri bisa dipisahkan dengan mudah dari cangkangnya. Proses penjemuran dan pemecahan cangkang bisa dilakukan sendiri, atau di-pasuh ke jasa pemecah kemiri. Harga biji kemiri saat ini cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 55.000 per kilogram. Selain prosesnya yang lama, biasanya dari sekitar 90 kg kemiri cangkang hanya akan dihasilkan sekitar 25 kg biji kemiri.

Bagi masyarakat Tenganan Pegringsingan, kemiri merupakan buah yang sangat penting. Biji kemiri dapat diolah menjadi minyak yang akan digunakan sebagai pewarna dasar benang gringsing. Dulu, Masyarakat Tenganan Pegringsingan, terutama para penenun gringsing membuat sendiri minyak kemiri dari buah yang diambil di hutan dengan cara menumbuk biji kemiri yang telah berwarna hitam. Tetapi saat ini sudah banyak yang membeli minyak kemiri jadi dari luar. Ada juga yang membeli biji kemiri dari luar dan me-masuh-nya di jasa pembuat minyak kemiri.
Meskipun proses pembuatan minyak kemiri tergolong sangat sederhana, tetapi memerlukan waktu yang cukup panjang dan lama. Untuk menghasilkan 15 liter minyak kemiri dibutuhkan 25 kg biji kemiri yang diproses selama tiga hari. Pertama, biji kemiri dihaluskan menggunakan mesin pemarut khusus, kemudian dikukus selama sekitar 40 menit. Setelah dikukus, kemiri diperas menggunakan alat pemeras khusus hingga mengeluarkan minyak. Sebelumnya kemiri kukus dibungkus dulu dengan kain agar lebih mudah diperas dan hasilnya maksimal. Proses pemerasan inilah yang memerlukan waktu yang cukup lama, hingga tetes terakhir.
Selain diolah menjadi minyak kemiri, biji kemiri yang telah dibakar juga bisa digunakan dalam penulisan lontar. Daun lontar dipahat dengan alat khusus untuk menulis atau menggambar, kemudian biji kemiri bakar diusapkan di atas daun lontar, sehingga gambar atau tulisan yang telah dibuat bisa terlihat.
Kemiri juga menjadi salah satu bahan penting untuk upacara adat. Setiap enam bulan sekali, setiap krama desa adat wajib mengumpulkan 150 kemiri cangkang untuk kebutuhan upacara.Saat ini, biji kemiri dan minyak kemiri dari hutan adat Tenganan Pegringsingan mulai dioptimalkan pemanfaatannya. Kedua produk tersebut menjadi salah satu bagian dari bidang usaha yang akan dikembangkan oleh BUPDA Bumiaga Tenganan Pegringsingan yang didukung oleh The Samdhana Institute (lihat: https://wisnu.or.id/id/2024/09/09/bupda-tenganan-ke-pengotan/). Mari kita mencintai dan menggunakan produk kita sendiri untuk hidup yang lebih mandiri dan berdaulat.
